Lombok Timur NTB - Menyikapi terjadinya gangguan kamtib di beberapa UPT PAS dan sebagai upaya meminimalisir gangguan kamtib dan cipta kondisi, Direktur Kamtib memberikan penguatan kepada satuan kerja pemasyarakatan wilayah Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku dan Papua. Hal ini sebagai responsif Direktorat Kamtib terhadap situasi yang ada.
Bertempat di ruang tata usaha, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bersama jajaran keamanan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Rabu (16/02). Dalam arahannya, Dirkamtib Ditjen PAS, Abdul Aris menegaskan bahwa setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham harus senantiasa menjalankan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Gangguan keamanan dan ketertiban bisa terjadi kapanpun, disinilah diperlukan kesigapan rekan-rekan pengamanan dalam melakukan antisipasi, pencegahan serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban Lapas, " ungkapnya.
Keamanan dan ketertiban merupakan kunci terwujudnya pemasyarakatan yang sukses dan sejahtera. Dalam mewujudkan hal tersebut pegawai Lapas ataupun Rutan dituntut untuk memiliki multi fungsi, yaitu sebagai petugas pengamanan, sebagai pembina, sebagai Pelayan, bahkan juga sebagai Pembimbing.
Selanjutnya, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal selaku pimpinan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong berpesan kepada seluruh jajaran khususnya petugas regu pengamanan agar melaksanakan penguatan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab, "Jaga kondusifitas dan laksanakan SOP", ungkapnya.(Adbravo)